Home Kriminal Satu Pasangan Tak Resmi di Purwodadi Diciduk Polisi

Satu Pasangan Tak Resmi di Purwodadi Diciduk Polisi

0

Lingkar.co – Satuan Samapta Polres Grobogan mengadakan razia penyakit masyarakat (pekat) di Kecamatan Purwodadi, Jumat (26/4/2024). Razia pekat dipimpin oleh Kanit Samapta Polres Grobogan Ipda M Sodik.

Razia ini mengincar sejumlah hotel dan kos yang dicurigai memiliki pasangan tidak resmi yang sedang menginap.

Hasilnya, satu pasangan tidak resmi berhasil ditangkap dari salah satu kos di Kecamatan Purwodadi, Grobogan.

Ipda Sodik menyatakan bahwa razia awalnya bertujuan ke Hotel Padi di Jalan Ampera Nomor 8, Jajar, Purwodadi, Grobogan. Petugas melakukan pengecekan dengan meminta penghuni untuk menyerahkan KTP mereka untuk diperiksa.

Kemudian, razia dilanjutkan ke salah satu kos di Brambangan, Purwodadi, Grobogan. Di sana, petugas tidak menemukan pasangan tidak resmi.

Ipda Sodik mengungkapkan bahwa kehadiran anggota Polres Grobogan sempat membuat warga terkejut. Namun, setelah penjelasan diberikan, warga pun memberikan izin kepada petugas.

Kemudian, saat polisi mendatangi sebuah kos di Kampung Banaran, Kelurahan/Kecamatan Purwodadi, ditemukan satu pasangan dengan identitas berbeda. Petugas kemudian membawa keduanya ke Mapolres Grobogan untuk didata.

Ipda Sodik menyatakan bahwa penyakit masyarakat sulit dihapuskan, oleh karena itu kepolisian berencana untuk mengadakan razia secara rutin dan berkala untuk memastikan Grobogan bebas dari penyakit masyarakat.

Selain itu, peredaran narkoba juga perlu diwaspadai agar tidak ada ruang bagi mereka untuk beraksi di Grobogan.

Kegiatan razia berlangsung sekitar satu jam mulai pukul 10.00 hingga 11.00 WIB dengan rencana untuk digelar kembali secara mendadak agar masyarakat benar-benar jera terhadap tindakan negatif tersebut.

Penulis: Miftahus Salam

Source link

Exit mobile version