Pontianak, Media Kalimantan Barat
Aktivis senior Ibrahim MYH, Ketua DPW NCW Kalimantan, merasa prihatin dengan banyaknya aktivitas Penambangan Emas di daerah aliran sungai Kapuas, yang bertentangan dengan AMDAL.
Ibrahim MYH menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya aktivitas Penambangan Emas di kawasan Sungai Kapuas. Hal ini juga dilaporkan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, terkait pemberitaan tentang izin penambangan emas di Sungai Kapuas yang tidak sesuai dengan AMDAL-nya.
“Izin diberikan tanpa mempertimbangkan limbah tambang emas yang berpotensi mencemari sungai secara spontan. Oleh karena itu, diharapkan Menteri LHK segera meninjau ulang izin tersebut dan melakukan tindakan terhadap dampak lingkungan,” kata Ibrahim MYH selaku Ketua DPW NCW Kalimantan di Pontianak, pada tanggal 28 April 2024.
Selain melaporkan ke Menteri LHK, Ibrahim MYH juga menyampaikan hal tersebut kepada Wakapolri, Kementerian LHK RI, dan pihak terkait lainnya. (Amad)