Calon Perseorangan di Jabar Harus Dapat Dukungan 6,5 Persen dari Jumlah DPT

Date:



“KPU Jabar dan KPU kota/kabupaten akan menerima pendaftaran calon kontestan Pilkada dari jalur perseorangan atau independen,” kata Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni, usai rapat kerja sosialisasi terkait pencalonan perseorangan di Holiday Inn, Kota Bandung, Kamis (2/5).

Dia menjelaskan, calon perseorangan harus mendapatkan dukungan sebanyak 6,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta menyerahkan bukti dukungan berupa KTP dan Kartu Keluarga.



“Calon harus menyerahkan bukti dukungan berupa KTP dan KK,” imbuhnya.

Merujuk jumlah pemilih pada Pilpres terakhir, yaitu sebanyak 35.714.901 DPT yang tersebar di 14 kabupaten/kota. Ummi menuturkan, artinya setiap calon harus memperoleh dukungan sekitar 2.321.469 DPT.

“Kami menggunakan sistem paperless, yaitu menggunakan Silon (Sistem Informasi Pencalonan). Artinya, semua proses pendaftaran sudah menggunakan aplikasi,” terangnya. logo berita rmol

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Cara Menanam dan Budidaya Pohon Matoa untuk Lomba Tanam Kemenag

Hari Bumi diperingati setiap tanggal 22 April sebagai momen...

Fakta Baru Kasus Kematian Mahasiswa UKI Terungkap

Kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Erza Walewangko,...

Kasus Pembakaran Anak di Tangerang: Hubungan Tak Direstui

Kasus pembakaran anak oleh tersangka HB (38) terhadap korban...

Mengenal Pohon Matoa: Ciri Khas, Habitat, dan Manfaatnya

Pohon matoa, tanaman tropis khas Papua, penuh dengan nilai...