Calon Perseorangan di Jabar Harus Dapat Dukungan 6,5 Persen dari Jumlah DPT

Date:



“KPU Jabar dan KPU kota/kabupaten akan menerima pendaftaran calon kontestan Pilkada dari jalur perseorangan atau independen,” kata Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni, usai rapat kerja sosialisasi terkait pencalonan perseorangan di Holiday Inn, Kota Bandung, Kamis (2/5).

Dia menjelaskan, calon perseorangan harus mendapatkan dukungan sebanyak 6,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta menyerahkan bukti dukungan berupa KTP dan Kartu Keluarga.



“Calon harus menyerahkan bukti dukungan berupa KTP dan KK,” imbuhnya.

Merujuk jumlah pemilih pada Pilpres terakhir, yaitu sebanyak 35.714.901 DPT yang tersebar di 14 kabupaten/kota. Ummi menuturkan, artinya setiap calon harus memperoleh dukungan sekitar 2.321.469 DPT.

“Kami menggunakan sistem paperless, yaitu menggunakan Silon (Sistem Informasi Pencalonan). Artinya, semua proses pendaftaran sudah menggunakan aplikasi,” terangnya. logo berita rmol

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Bareskrim Mengamankan Bripka Dedy: Berita Terbaru Hari Ini

Bareskrim Polri menahan mantan anggota Brimob Polda Kalimantan Timur...

Ringkasan Penangkapan Pelaku Jambret Kalung Emas di Jakbar

Polisi Berhasil Meringkus Eksekutor Utama Komplotan Jambret Kalung Emas...

ASUS ROG Edition 20: Rayakan 20 Tahun dengan Edisi Terbaru

ASUS ROG Merayakan 20 Tahun Kehadiran dengan Peluncuran Edisi...

Penyelesaian KAI Terhadap Masalah Konektivitas Jelang Jalur Aceh-Lampung

KAI Diminta Fokus Perbaiki Konektivitas Terbelakang Sebelum Bangun Jalur...