PPP Berhak Melenggang ke Senayan jika Terbukti Suaranya Dicomot Garuda

Date:

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin berpendapat, dari sidang pemeriksaan yang telah berlangsung di MK telah memperlihatkan sejumlah bukti yang diajukan PPP terkait adanya peralihan suara. “Sangat mungkin dan bisa PPP kembali mendapat kursi di Senayan, karena itu pembuktian pengadilan di MK,” ujar Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (18/5).

Menurutnya dari 18 perkara Pileg DPR RI 2024 yang diajukan, faktanya menunjukkan banyak suara PPP yang beralih ke Partai Garuda. “Kalau buktinya kuat, ada bukti-buktinya bahwa suara PPP berpindah ke Partai Garuda, kan itu menjadi sebuah fakta dan bukti nyata bahwa PPP dirugikan dan tidak diloloskan,” tutur Ujang. Oleh karena itu, dosen ilmu politik Universitas Al-Azhar Indonesia itu memandang, suara PPP yang tidak mencapai parliamentary threshold 4 persen lantaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya mencatat perolehannya sebanyak 5.878.777 atau 3,87 persen dari total pemilih harus dianulir dengan menambahkan suara yang dicomot Partai Garuda. “Maka menjadi hak PPP juga untuk bisa lolos ke senayan dengan bukti-bukti itu,” sambungnya menegaskan. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

HCB Minta Penundaan Pemeriksaan dengan Alasan Ikut UKW, Ternyata Pimpin Rapat di VOI.ID

JAKARTA, Media KalbarPenyidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro...

Magelang Residents Enthusiastically Greet Prabowo Subianto After Merah Putih Cabinet Retreat

Magelang — Indonesian President Prabowo Subianto was warmly welcomed...