Dirjen IKP Kementerian Komunikasi dan Informasi Usman Kansong, mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo segera menandatangani Keppres tersebut.
“Kalau di tingkat kementerian dan lembaga saya sendiri sudah paraf itu Keppresnya, kemudian juga Pak Menkominfo juga sudah paraf, kementerian dan lembaga lain juga,” kata Usman dalam diskusi POLEMIK bertajuk “Mati Melarat Karena Judi” yang disiarkan di kanal Youtube Trijaya FM, Sabtu (15/6).
Usman meyakini, dengan adanya Keppres tersebut, pemberantasan judi online di Indonesia bisa ditangani dengan baik dan menyeluruh.
“Jadi penanganan judi online ini nanti akan lebih komprehensif, terintegrasi dan holistik, juga konsisten,” tuturnya.
Selama ini, kata Usman, para stakeholder terkait agaknya berjalan sendiri-sendiri. Sehingga akan sulit untuk memberantas judi online itu sendiri.
“Dengan adanya Keppres ini kan juga dasar hukum ya, dasar hukum bagi semua yang mendapat penugasan di dalam Perpres itu untuk bekerja secara lebih terkoordinasi dan terintegrasi,” pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.