OJK dan Ditjen Dukcapil Perluas Kerja Sama, Hadirkan Teknologi Pemindai Wajah

Date:



Keduanya menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan Dalam Lingkup Tugas Otoritas Jasa Keuangan, yang merupakan perluasan cakupan dari PKS sebelumnya.

Dalam PKS terbaru ini, ada tertera adanya tambahan pemanfaatan teknologi biometrik pemindai wajah (face recognition).



Pemanfaatan teknologi face recognition ini adalah untuk mengidentifikasi atau memverifikasi wajah seseorang melalui sebuah gambar digital yang dilakukan secara otomatis berdasarkan karakter fisiologi manusia.

Dalam siaran pers pada Jumat (21/6), penandatanganan PKS dilakukan pada akhir Mei lalu oleh Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan Agus E. Siregar dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Teguh Setyabudi.

Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas, akurasi, dan keamanan data kependudukan bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kegiatan di Sektor Jasa Keuangan antara lain meliputi:

1. Sinkronisasi, verifikasi, validasi, dan meningkatkan kualitas data pemohon layanan informasi debitur pada aplikasi IDEBKU. Aplikasi IDEBKU merupakan aplikasi layanan pemberian informasi debitur (Ideb) Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK berbasis web kepada masyarakat.

2. Verifikasi data pemohon layanan perizinan Pelaku Usaha Jasa Keuangan pada Sistem Informasi Perizinan dan Registrasi (SPRINT). Aplikasi SPRINT merupakan aplikasi satu pintu yang berhubungan dengan perizinan dari pelaku usaha jasa keuangan yang akan mengajukan perizinan usaha jasa keuangan.

3. Verifikasi data calon rekanan penyedia barang dan jasa pada Sistem Informasi Procurement Otoritas Jasa Keuangan (SIPROJEK). Aplikasi SIPROJEK merupakan sistem informasi procurement untuk pengelolaan penyediaan barang dan jasa.

OJK berkomitmen untuk memastikan penggunaan data kependudukan dilakukan dengan tepat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam hal perlindungan data pribadi.

OJK akan terus memperkuat kerja sama ini dan mengoptimalkan pemanfaatan data kependudukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam melakukan tugas pengaturan, perizinan, pengawasan, pelindungan konsumen, dan pelayanan kepada Lembaga Jasa Keuangan dan masyarakat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Ungkap Pencurian Modus Lempar Bola di Halte Rasuna Said

Kasus pencurian dengan modus "lempar bola" di Halte Transjakarta...

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...