Pengadilan UE Tolak Banding Apple Terkait Kewajiban Pajak

Date:

Jakarta, CNBC Indonesia – Mahkamah Pengadilan Uni Eropa mengeluarkan keputusan akhir atas banding Apple. Perusahaan itu harus mengembalikan keuntungan pajak yang tidak sah kepada Irlandia

Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia, Rabu (11/09/2024).

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related