Pengadilan UE Tolak Banding Apple Terkait Kewajiban Pajak

Date:

Jakarta, CNBC Indonesia – Mahkamah Pengadilan Uni Eropa mengeluarkan keputusan akhir atas banding Apple. Perusahaan itu harus mengembalikan keuntungan pajak yang tidak sah kepada Irlandia

Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia, Rabu (11/09/2024).

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Ungkap Pencurian Modus Lempar Bola di Halte Rasuna Said

Kasus pencurian dengan modus "lempar bola" di Halte Transjakarta...

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...