Kubu Raya, Media Kalbar
Pemerintah Desa Pal Sembilan Kecamtan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat Beserta Permusyawaratan Desa (BPD) Pal Sembilan bersama menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) tahun anggaran 2025 sekaligus menyusun Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU RKP) tahun anggaran 2026. Acara tersebut berlangsung di ruang balai pertemuan kantor Desa Pal Sembilan pada Kamis, 19 September 2024.
Hadir dalam acara tersebut berbagai pemangku kepentingan, termasuk Camat Sungai Kakap Junaidi, S.Sos., Kepala Desa Pal Sembilan beserta perangkat desa dari tingkat RT, RW, dan Dusun. Selain itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pal Sembilan bersama jajarannya turut hadir. Tamu undangan lainnya antara lain Tenaga Ahli dari Kabupaten Kubu Raya, Kepala Puskesmas Desa Pal Sembilan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, para ibu-ibu kader PKK, kader Posyandu, dan sejumlah masyarakat setempat
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pal 9 menegaskan pentingnya Musrenbangdes sebagai forum untuk merumuskan kebijakan pembangunan desa yang partisipatif dan transparan. “Rencana Kerja Pemerintah Desa untuk tahun 2025 harus mengakomodasi kebutuhan masyarakat, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial. Selain itu, penyusunan DU-RKP untuk tahun 2026 juga menjadi langkah awal dalam merencanakan pembangunan jangka panjang desa,” ungkapnya.
Musrenbangdes ini juga diisi dengan diskusi yang interaktif, di mana masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dapat menyampaikan usulan dan masukan terkait program prioritas yang diharapkan dapat dijalankan pemerintah desa pada tahun mendatang. Beberapa usulan yang menjadi perhatian antara lain peningkatan jalan desa, pembangunan fasilitas kesehatan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di Desa Pal 9.
Setelah melalui berbagai pembahasan dan kesepakatan bersama, hasil Musrenbangdes ini akan menjadi acuan bagi penyusunan RKP Desa tahun 2025 serta usulan pembangunan untuk tahun-tahun berikutnya
Usai acara Musrembang Kepala Desa Pal 9, Marhasan, dalam pernyataannya kepada awak media mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung pembangunan di Desa Pal 9. Secara khusus, beliau berterima kasih kepada para anggota dewan terpilih yang telah membantu mengawal berbagai usulan pembangunan dari masyarakat.
Lebih lanjut Marhasan lepala desa pal 9 menjelaskan bahwa proses pembangunan di desa dilakukan sesuai dengan mekanisme yang telah diatur. “Mekanisme pembangunan kita tentu mengikuti aturan. Kami mengadakan musyawarah dusun (musdus) bersama RT dan RW untuk menggali usulan-usulan dari masyarakat,” ujar Marhasan.
Usulan-usulan yang telah dikumpulkan melalui musyawarah ini kemudian akan diusulkan dalam pra-musyawarah rencana pembangunan (pra-musrenbang) untuk diteruskan pada tahap pembangunan Desa Pal 9. Marhasan berharap agar para anggota dewan terpilih, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat, dapat membantu merealisasikan berbagai usulan tersebut.
“Saat ini, ada berbagai usulan dari masyarakat yang diharapkan dapat ter-cover. Dengan anggaran sekitar 51 miliar, meskipun tidak semuanya, paling tidak bisa terealisasi separuh dari usulan tersebut,” ungkapnya.
Marhasan juga menekankan bahwa para anggota dewan yang terpilih sudah memahami kondisi di Desa Pal 9 karena telah berkomunikasi dengan pihak desa. Ia berharap pembangunan yang direncanakan dapat segera dilaksanakan, terutama untuk program-program yang telah diajukan oleh masyarakat.
Selain itu, Marhasan juga menyampaikan terima kasih kepada anggota dewan provinsi dan pusat yang telah membantu pembangunan di beberapa titik utama, termasuk Bapak Syarief Abdullah Alkadrie, S.H., M.H. Bpak H. Boyman Harun, S.H., dan Bpk, Lasarus, S. Sos. M. Si. Ia berharap para anggota dewan yang kembali terpilih dapat melanjutkan program-program pembangunan yang belum selesai.
Di akhir pernyataannya, Marhasan mengingatkan masyarakat Desa Pal 9 tentang pentingnya partisipasi dalam pemilihan Bupati Kubu Raya dan Gubernur Kalimantan Barat pada 27 November mendatang. “Harapan saya, masyarakat Desa Pal 9 dapat mengikuti pemilihan ini karena orang-orang yang kita pilih akan menentukan masa depan Kubu Raya dan Kalimantan Barat untuk lima tahun ke depan,” pungkasnya.
Dengan demikian, Marhasan berharap sinergi antara pemerintah desa dan para pemimpin terpilih dapat berjalan dengan baik, serta membawa manfaat yang nyata bagi masyarakat Desa Pal 9.
Sementara itu Camat Sungai Kakap,Junaidi,S.Sos., menyampaikan apresiasi dan harapan besarnya kepada masyarakat usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) di Desa Pal 9, Kecamatan Sungai Kakap, pada hari Kamis (tanggal acara).
Dalam keterangannya, Junaidi menyatakan, “Alhamdulillah, tadi kita sudah mengikuti kegiatan Musrenbang Desa Pal 9 dengan kehadiran unsur-unsur yang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012 dan Permendagri Nomor 114 tentang Musrenbang Desa. Musyawarah ini dipimpin oleh Kepala Desa dengan melibatkan masyarakat, termasuk RT, RW, Dusun, kader, dan Kepala Puskesmas yang turut menyampaikan berbagai usulan penting.”
Ia menjelaskan bahwa dalam Musrenbang ini telah diusulkan sejumlah program di berbagai bidang, seperti pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. “Usulan-usulan tersebut akan diolah lebih lanjut oleh tim penyusun RKP Desa, kemudian dibahas lagi untuk melihat mana yang bisa didanai melalui dana desa, APBD Kabupaten, APBD Provinsi, maupun dana pusat,” paparnya.
Junaidi juga mengungkapkan bahwa tidak semua usulan dapat diakomodasi melalui dana desa. “Ada beberapa usulan yang bukan menjadi kewenangan desa, sehingga perlu dorongan dari APBD provinsi dan pusat untuk bisa direalisasikan. Kami berharap usulan-usulan tersebut dapat direspon dengan baik oleh pihak kabupaten, provinsi, maupun pusat.”
Camat Sungai Kakap menambahkan bahwa keterbatasan anggaran sering menjadi kendala dalam merealisasikan seluruh usulan yang masuk. “Memang banyak usulan, tapi harus dikaji sesuai prioritas. Kita harus memahami bahwa keinginan masyarakat sangat banyak, namun perlu disesuaikan dengan skala prioritas dan ketersediaan anggaran, baik dari APBD provinsi maupun kabupaten,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, kabupaten, provinsi, dan pusat dalam membangun desa. “Kolaborasi antara berbagai tingkatan pemerintahan ini sangat penting untuk memastikan pembangunan desa berjalan dengan baik.”
Dalam kesempatan tersebut, Junaidi juga mengingatkan masyarakat terkait Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang. “Pilkada merupakan pesta demokrasi. Saya berharap masyarakat Kecamatan Sungai Kakap, khususnya di 15 desa, dapat menyalurkan aspirasi mereka dengan memilih pemimpin sesuai dengan hati nurani. Siapapun pemenangnya, semoga dapat membawa Kecamatan Sungai Kakap lebih maju, aman, dan kondusif,” pesannya.
Di akhir pernyataannya, Camat Junaidi mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah setia mendampingi proses Musrenbang di Desa Pal 9 dan berharap sinergi ini terus terjaga untuk kemajuan bersama.(Mk/Ismail)