Pada acara Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2024, tujuh desa di Kalimantan Barat resmi menyandang predikat Desa Anti Korupsi setelah penobatan yang dilakukan oleh KPK RI bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Desa-desa tersebut antara lain Desa Sempadian, Desa Dak Jaya, Desa Wonorejo, Desa Titian Kuala, Desa Tunggal Bakti, Desa Jeruju Besar, dan Desa Sungai Ayak 1. Selain penobatan Desa Anti Korupsi, acara tersebut juga menobatkan Duta Anti Korupsi kategori Tim Penggerak PKK dan Pelajar SMA/SMK. Pj Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M. Kes., menekankan pentingnya menanamkan budaya Anti Korupsi sejak dini, mulai dari keluarga dan sekolah. Menurutnya, Desa Anti Korupsi merupakan titik awal untuk mencegah korupsi dalam pengelolaan anggaran dana desa. Walaupun baru 7 desa yang memenuhi komponen dan indikator Desa Anti Korupsi, Pj Gubernur berharap seluruh desa di Kalimantan Barat dapat menjadi Desa Anti Korupsi. Pejabat dari KPK juga menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh desa dalam gerakan anti korupsi. Selain itu, dalam menyambut Gubernur baru pasca Pilkada, diharapkan mereka juga ikut berperan aktif dalam mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi.
“Hakordia 2024: Penemuan 7 Desa Anti Korupsi Kalbar”
Date:

