Kasus perusakan alat peraga adat Dayak Pamabakng oleh oknum kelompok warga Desa Sungai Durian terus berlanjut di Kubu Raya. Proses hukumnya mengalami perkembangan dan pelapor berharap penegakan hukum yang cepat dan tegas terhadap pelaku. Advokat Rusliyadi, SH, mendampingi warga dan ormas Dayak dalam mempertanyakan proses hukum di Polres Kubu Raya. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera menangani kasus ini dengan tegas seiring dengan pemanggilan terlapor minggu depan untuk gelar perkara. Sebelumnya, video peristiwa pengrusakan alat peraga adat Dayak Pamabakng telah menjadi viral dan dilaporkan ke Polres Kubu Raya oleh warga bersama pengacara Rusliyadi, SH. Tokoh adat Dayak, Iyen, yang melaporkan kejadian tersebut, menuntut penegakan hukum secara adat dan negara untuk menjaga kehormatan peraga adat Dayak. Proses hukum ini diharapkan tidak hanya mengatasi kasus perusakan, namun juga membantu memberantas praktik mafia tanah di wilayah tersebut.
Penemuan Pelaku Perusakan Alat Peraga Adat Dayak: Tindak Tegas!
Date:

