Penertiban ratusan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Auditorium Universitas Tanjungpura (Untan) oleh tim gabungan Satpol PP, Polisi, dan TNI pada Jumat (6/12) menuai protes dari sebagian pedagang. Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Toro, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan dalam rangka penataan kawasan dengan relokasi pedagang ke lokasi baru di Jalan Daya Nasional. Meskipun awalnya ada yang menolak, sebagian besar pedagang akhirnya menerima relokasi dengan baik setelah pendekatan persuasif.
Pedagang yang digusur akan dipindahkan ke sisi kiri Jalan Daya Nasional sementara pihak Untan merencanakan master plan untuk penempatan pedagang tanpa mengganggu aktivitas trotoar. Sebelum penertiban dilakukan, sosialisasi dan pendataan telah dilakukan oleh pihak Untan dan Pemerintah Kota Pontianak terhadap 263 pedagang yang terdata. Meski banyak yang sudah memindahkan dagangannya, beberapa pedagang seperti Sarah merasa kecewa dengan tindakan penggusuran yang dianggap terlalu mendesak.
Sarah berharap Pemerintah Kota Pontianak dan Untan dapat memberikan solusi yang lebih baik serta persiapan matang sebelum melakukan penggusuran agar para pedagang tidak kesulitan. Ia menekankan perlunya kebijakan yang bijaksana untuk memberikan rasa aman bagi para pedagang dalam menjalankan usahanya tanpa harus digusur secara paksa.

