Kepala Desa Ambawang Kuala di Kabupaten Kubu Raya, H. Asmadi, memberikan tanggapan tegas terhadap tuduhan yang dilontarkan oleh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Mohamad Darwis. Darwis menuduh H. Asmadi meminta uang setiap kali ada proyek yang masuk ke wilayah kerjanya. Namun, H. Asmadi membantah keras tuduhan tersebut, menyebutnya sebagai fitnah yang tidak berdasar. “Tuduhan yang disampaikan oleh saudara Darwis sangat tidak benar dan sama sekali tidak memiliki dasar. Saya menuntut klarifikasi atas pernyataan yang telah merugikan nama baik saya,” tegas H. Asmadi.
H. Asmadi menjelaskan bahwa selama menjalankan tugasnya sebagai kepala desa, ia berkomitmen penuh tanpa melakukan kegiatan yang melanggar hukum atau merugikan masyarakat. Proyek yang masuk ke desanya selalu melalui prosedur yang sah dan transparan, tanpa permintaan uang atau keuntungan pribadi. Tuduhan tersebut tidak hanya merugikan nama baiknya, tetapi juga mencoreng citra pemerintah desa yang bekerja keras untuk kesejahteraan masyarakat.
Sebagai langkah selanjutnya, H. Asmadi meminta agar Darwis memberikan klarifikasi atas tuduhan yang tidak berdasar. “Saya berharap saudara Darwis dapat segera melakukan klarifikasi kepada saya dan masyarakat desa Ambawang Kuala. Tuduhan ini tidak hanya merugikan saya, tetapi juga menciptakan keresahan di masyarakat,” tambahnya. Dengan permintaan klarifikasi ini, H. Asmadi berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak jelas kebenarannya.

