KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi di Pemkot Semarang: Penemuan Menjanjikan

Date:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alwin Basri, yang juga Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Gapensi Semarang Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penerimaan gratifikasi dan pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah. Mbak Ita telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menguji keabsahan proses penetapan tersangka oleh KPK. Saat ini, keempatnya juga dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Penyelenggaraan Keamanan Persija vs Madura: 1.300 Personel Dikerahkan di GBK

Pertandingan Super League antara Persija Jakarta melawan Madura United...

Pemeriksaan Kriminal di Jelambar: Pengemudi Tewas dalam Insiden Doktif

Pada Kamis (22/1), terdapat sejumlah berita kriminal menarik yang...

Figur Panglima TNI yang Paling Dibutuhkan, Bukan Paling Kuat

Kepemimpinan Panglima TNI harus menjaga reformasi tetap berjalan.

Pengemudi Yang Tewas di Jalan Layang Jelambar Diduga Meninggal Karena Sakit

Seorang pria berinisial AR (51) ditemukan tewas dalam mobilnya...