Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Yenny Wahid menolak rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang dijadwalkan akan berlaku per 1 Januari 2025. Dalam situasi di mana rakyat sedang menghadapi tantangan ekonomi yang besar, Yenny dengan tegas meminta agar kebijakan kenaikan PPN ini tidak dilaksanakan. Dia mengingatkan bahwa harga kebutuhan pokok yang melonjak, menurunnya daya beli, dan penurunan kelas menengah harus menjadi prioritas utama pemerintah. Yenny juga menyoroti bahwa jumlah orang yang tergolong dalam kelas menengah sudah berkurang sebanyak 9 juta orang. Dalam konteks seperti ini, kebijakan kenaikan PPN dapat memperburuk kondisi sosial ekonomi masyarakat. Yenny Wahid menekankan pentingnya mengutamakan kesejahteraan rakyat dalam setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah.
“Tolak PPN 12%, Yenny Wahid Ungkap Kesulitan Rakyat”
Date:

