Pontianak kembali disorot setelah pembangunan jalan gang di atas lahan kosong memicu tanda tanya besar dari warga. Proyek yang dikerjakan Dinas Perkim Kota Pontianak pada tahun anggaran 2024 itu dinilai janggal karena berada di area yang belum padat penghuni, bahkan pada titik tertentu hanya tampak satu rumah berdiri di sekitarnya.
Warga Pertanyakan Prioritas Pembangunan
Temuan awal tim Media Kalbar pada awal 2025 memperlihatkan jalan gang baru tersebut masih berada di kawasan yang belum berkembang. Kondisi itu membuat sejumlah warga mempertanyakan alasan pemerintah kota mendahulukan pembangunan di lokasi yang dinilai belum mendesak, sementara masih banyak gang lain di Pontianak yang belum tersentuh perbaikan meski dihuni lebih banyak keluarga.
Di lapangan, pertanyaan yang paling sering muncul bukan sekadar soal kualitas pekerjaan, melainkan soal manfaat nyata dari proyek itu. Warga menilai keputusan membangun jalan di lahan kosong terkesan tidak sejalan dengan kebutuhan riil masyarakat sekitar. Apalagi, di sejumlah titik lain, akses jalan lingkungan masih rusak dan menyulitkan aktivitas harian penduduk.
Diduga Terkait Lahan Milik Orang Penting
Proyek ini juga memunculkan dugaan sensitif karena lahan yang dilalui jalan disebut-sebut berkaitan dengan kepemilikan orang penting. Meski informasi itu belum dijelaskan secara rinci, isu tersebut membuat publik semakin kritis terhadap proses penentuan lokasi pembangunan. Bagi sebagian warga, kesan yang muncul adalah adanya ketimpangan dalam penetapan skala prioritas.
Masyarakat Kota Pontianak berharap ada evaluasi menyeluruh agar pembangunan tidak hanya berhenti pada proyek fisik, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan warga. Mereka juga menyoroti bahwa proses pembangunan seharusnya mengikuti tahapan perencanaan yang biasa, mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang di tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan, hingga kota.
Publik Menanti Penjelasan Pemerintah Kota
Di tengah sorotan itu, posisi Pejabat Juru Bicara (Pj) Wali Kota Pontianak yang disebut berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi turut menjadi perhatian publik. Harapannya, justru dengan latar belakang tersebut, transparansi dan akuntabilitas dalam menentukan prioritas pembangunan bisa lebih kuat. Warga menilai pemerintah kota perlu memberi penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
Sejumlah warga yang ditemui di sekitar lokasi jalan baru mengaku heran melihat proyek yang dibangun di area minim hunian, sementara gang-gang lain yang jelas lebih padat justru belum mendapat sentuhan. Bagi mereka, persoalan ini bukan semata soal aspal atau beton, melainkan soal keadilan dalam pembangunan di tengah kebutuhan kota yang masih sangat beragam.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
