KPK belum langsung menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, meski status tersangkanya sudah diumumkan. Penyidik menegaskan, masih ada rangkaian pemeriksaan saksi yang harus dituntaskan sebelum langkah penahanan diambil.
Masih Ada Saksi yang Harus Diperiksa
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa penyidik belum bisa melangkah ke penahanan karena proses pembuktian belum sepenuhnya selesai. Menurut dia, masih ada tiga saksi yang belum diperiksa. Dua nama yang disebut adalah mantan terpidana kasus suap, Saeful Bahri, dan anggota DPR RI, Maria Lestari. Dengan kata lain, KPK masih menuntaskan kebutuhan keterangan sebelum menentukan langkah lanjutan terhadap Hasto.
Hasto sendiri telah memenuhi panggilan KPK dan menjalani pemeriksaan lebih dari tiga jam. Namun, usai pemeriksaan, ia memilih tidak memberi komentar soal materi pemeriksaan maupun status hukumnya. Sikap bungkam itu makin menambah sorotan publik terhadap perkara yang menyeret namanya.
Kasus Harun Masiku dan Dugaan Pengaturan Kursi DPR
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah. Keduanya diduga terlibat dalam pengaturan dan pengendalian upaya untuk memuluskan penetapan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI dari PDI Perjuangan. Dugaan tersebut menjadi inti dari perkara yang tengah dibongkar penyidik.
Selain itu, Hasto juga diduga ikut dalam alur penyaluran uang suap kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina. Nama-nama itu sebelumnya juga sudah lebih dulu menerima vonis dalam perkara yang sama, sehingga KPK mendalami kembali kaitan peran masing-masing pihak dalam rangkaian dugaan suap tersebut.
Proses Hukum Masih Berjalan
Meski status tersangka sudah diberikan, KPK belum menutup penyidikan. Lembaga antirasuah itu masih mengumpulkan keterangan tambahan untuk memperkuat konstruksi perkara sebelum menentukan apakah penahanan perlu dilakukan. Dalam kasus seperti ini, pemeriksaan saksi menjadi bagian penting untuk memastikan setiap peran, alur komunikasi, dan dugaan pengaruh yang terjadi dapat dipetakan secara utuh.
Di tengah perhatian besar publik, penanganan perkara Hasto masih berjalan dan akan menentukan sejauh mana KPK menguatkan bukti atas dugaan peran para pihak dalam skema yang berkaitan dengan Harun Masiku.
