Warga di RT 6 RW 8 Gang Purnawirawan Gatot, Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait klaim dan upaya perebutan tanah yang dilakukan oleh pihak Kodam. Mereka yang tinggal di kawasan tersebut sudah sejak lama merasa terganggu dengan kedatangan pihak militer yang sering kali datang ke lokasi tersebut.
Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ia dan tetangga merasa resah karena setiap kali terjadi pergantian Pangdam, pihak militer selalu muncul dan mempersoalkan status tanah mereka. Meskipun tanah tersebut sudah menjadi tempat tinggal keluarga mereka selama bertahun-tahun, namun hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai hak kepemilikan tanah tersebut.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Kubu Raya, Wahyu Harianto, yang mendampingi warga, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi berkali-kali dengan pihak Kodam untuk mencari solusi terkait masalah ini. Wahyu menekankan pentingnya menyelesaikan konflik ini secara bijaksana tanpa merugikan masyarakat setempat yang telah lama tinggal di kawasan tersebut.
Para warga berharap agar pemerintah setempat segera turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan kepastian hukum terkait status kepemilikan tanah mereka. Mereka berharap agar tidak ada lagi kekhawatiran atau ketidakpastian yang mengganggu kehidupan sehari-hari. Sampai saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang akan diambil oleh pihak Kodam atau instansi terkait untuk menangani konflik ini.