“Peluruhan Korupsi: KPK Sucikan 2 Tersangka Walikota Semarang”

Date:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka korupsi yang terkait dengan Pemerintah Kota Semarang. Mereka adalah Ketua Gapensi Semarang, Martono dan Direktur PT Deka Sari Perkasa, P Rachmat Utama Djangkar. Kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan hingga 5 Februari 2025 di Rutan KPK. Penahanan ini dilakukan setelah Martono terlibat dalam kasus korupsi bersama Walikota Semarang, Hevearita Gunaryant. Tessa Mahardhika Sugiarto, Jurubicara KPK, mengumumkan hal ini pada Jumat, 17 Januari 2025. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi https://rmol.id/hukum/read/2025/01/17/652723/kpk-jebloskan-2-tersangka-korupsi-walikota-semarang.

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Ungkap Pencurian Modus Lempar Bola di Halte Rasuna Said

Kasus pencurian dengan modus "lempar bola" di Halte Transjakarta...

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...