Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka korupsi yang terkait dengan Pemerintah Kota Semarang. Mereka adalah Ketua Gapensi Semarang, Martono dan Direktur PT Deka Sari Perkasa, P Rachmat Utama Djangkar. Kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan hingga 5 Februari 2025 di Rutan KPK. Penahanan ini dilakukan setelah Martono terlibat dalam kasus korupsi bersama Walikota Semarang, Hevearita Gunaryant. Tessa Mahardhika Sugiarto, Jurubicara KPK, mengumumkan hal ini pada Jumat, 17 Januari 2025. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi https://rmol.id/hukum/read/2025/01/17/652723/kpk-jebloskan-2-tersangka-korupsi-walikota-semarang.
“Peluruhan Korupsi: KPK Sucikan 2 Tersangka Walikota Semarang”
Date: