“Penangkapan 3 Tersangka Narkoba: Momen Penting dalam Menjalin”

Date:

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Tengkuning, Dusun Tengkuning, Desa Sepahat, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak. Informasi dari masyarakat melaporkan bahwa rumah seorang wanita berinisial T diduga menjadi tempat peredaran narkotika jenis sabu. Anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pada hari Jumat, 17 Januari 2025, berhasil menangkap tiga orang di warung kopi milik T. Barang bukti yang ditemukan termasuk sabu, ekstasi, uang tunai, dan alat komunikasi. Ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Landak untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho melalui Ps. Kasat Resnarkoba, Iptu Rinto, mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu dalam pengungkapan kasus tersebut. Masyarakat diharapkan tetap aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika. Satresnarkoba akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas dan menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Masyarakat, khususnya generasi muda, diingatkan untuk tidak terlibat dalam aktivitas narkotika dan diminta untuk melaporkan informasi mencurigakan kepada pihak kepolisian. Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan Kabupaten Landak dapat bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...

Suami Ditangkap Polisi karena Bakar Rumah dalam Konflik Rumah Tangga

Polsek Cakung berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (29)...