“Proses Hukum Bank dan Debt Collector Terhadap Gus Yasin: Penemuan Menjanjikan”

Date:

Persaudaraan Pengacara Jawa Timur (PPJT) mengutuk keras aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok debt collector terhadap pengacara Gus Yasin pada Senin, 13 Januari 2025. Menurut Ketua Umum PPJT, Syarifudin Rakib, korban penganiayaan tersebut adalah pengurus PPJT. “Kami mengecam tindakan premanisme ini dan Pak Tjetjep adalah anggota kami yang kami dukung dalam proses hukum,” ujar Syarifudin. Kejadian ini memicu desakan terhadap polisi untuk menyelidiki dan memproses hukum terhadap bank dan debt collector yang melakukan pengeroyokan terhadap Gus Yasin.

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...

Suami Ditangkap Polisi karena Bakar Rumah dalam Konflik Rumah Tangga

Polsek Cakung berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (29)...