Rapat pembahasan revisi Undang-undang Mineral dan Batubara (Minerba) berlangsung tertutup di Badan Legislasi DPR RI pada Senin, 20 Januari 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Martin Manurung, dengan fokus pada penyusunan RUU tentang perubahan ke-4 atas UU nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Sebanyak 23 anggota Baleg turut hadir dalam rapat tersebut. Agenda rapat tersebut dibahas secara rinci di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan. Tindak lanjut dari pembahasan tersebut bisa disimak di sumber: https://rmol.id/politik/read/2025/01/20/653012/rapat-pembahasan-revisi-uu-minerba-digelar-tertutup. Dengan demikian, langkah pembahasan revisi UU Minerba yakni agenda yang sangat penting untuk diperhatikan.