Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid, berpartisipasi dalam kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke India dalam rangka memperingati Hari Republik India ke-76 pada 24-26 Januari 2025. Selama kunjungan tersebut, Meutya menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Menteri Elektronik dan Teknologi Informasi India, Jitin Prasada, yang berisi perjanjian kemitraan di bidang pengembangan digital.
Tujuan MoU ini adalah untuk memperkuat hubungan bilateral di sektor digital antara kedua negara. Melalui kemitraan ini, Indonesia dan India berharap dapat meningkatkan ekosistem digital dari segi teknologi dan sumber daya manusia. Bidang kerja sama yang tercakup dalam kesepakatan ini meliputi pengembangan teknologi baru seperti kecerdasan buatan (AI) dan Internet of Things (IoT), infrastruktur digital publik, kolaborasi ekosistem bisnis digital business-to-business (B2B), dan pengembangan keterampilan teknologi informasi (TI).
Meutya menyatakan bahwa kemitraan ini merupakan langkah penting dalam mempercepat transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan antara Indonesia dan India. Dalam pertemuan tersebut, ia juga menekankan pentingnya kemitraan lintas negara dalam memperkuat inovasi teknologi dan melibatkan sektor swasta serta masyarakat. Kedua negara sepakat membentuk Kelompok Kerja Bersama untuk memastikan implementasi kemitraan ini berjalan sesuai rencana dan dapat saling berbagi pengetahuan, pengalaman, dan solusi dalam menghadapi tantangan transformasi digital global.
Dengan adanya kemitraan ini, Indonesia dan India berharap dapat menciptakan masa depan digital yang lebih baik bagi kedua negara. Kelompok Kerja Bersama akan terus bertemu secara berkala untuk mengevaluasi kemajuan program dan mencari solusi atas hambatan yang mungkin muncul. Kemitraan ini diyakini akan membawa dampak signifikan dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih baik bagi Indonesia dan India di masa depan.

