Pakar Hukum Ingatkan Hakim MK Pentingnya Ketelitian dalam Sengketa Pilkada

Date:

Prof. Sugianto, seorang Gurubesar hukum dari UIN Syekh Nurjati Cirebon, memberikan peringatan kepada para hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) agar lebih berhati-hati dalam memutuskan sengketa Pilkada. Menurutnya, dalam menghadapi dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), hakim MK tidak hanya harus mengacu pada pasal 158 UU 10/2016 tentang ambang batas. Ketika menangani persidangan mengenai sengketa hasil pemilihan kepala daerah 2024, para hakim perlu memiliki keyakinan yang kuat selain hanya mengikuti norma yang ada. Prof. Sugianto menekankan pentingnya kewaspadaan dan kejelian dalam mengambil keputusan di tengah situasi yang kompleks seperti sengketa Pilkada.

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Jakut: Berita Terbaru

Polisi berhasil menangkap seorang pengedar uang palsu berinisial MR...

Penyelenggaraan Keamanan Persija vs Madura: 1.300 Personel Dikerahkan di GBK

Pertandingan Super League antara Persija Jakarta melawan Madura United...

Pemeriksaan Kriminal di Jelambar: Pengemudi Tewas dalam Insiden Doktif

Pada Kamis (22/1), terdapat sejumlah berita kriminal menarik yang...

Figur Panglima TNI yang Paling Dibutuhkan, Bukan Paling Kuat

Kepemimpinan Panglima TNI harus menjaga reformasi tetap berjalan.