Ratusan buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) memprotes dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh PT Duta Palma Group di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sambas. Aksi protes ini diawasi oleh pihak Polres Sambas dan dihadiri oleh Plt Kepala Disnakertrans, anggota DPRD Kabupaten Sambas, dan perwakilan serikat buruh. Tuntutan utama buruh termasuk menghentikan PHK sepihak, pembayaran gaji yang tertunggak, dan perlindungan kerja yang dijamin oleh pemerintah. Plh Kepala Disnakertrans Sambas, Urai Heriansyah, merespons dengan berkomitmen untuk membela hak-hak buruh dan akan melakukan mediasi langsung dengan perusahaan dalam waktu dekat. Dalam konteks pesangon yang dinilai tidak adil, buruh menuntut keadilan terhadap kompensasi yang mereka terima. Diharapkan pemerintah daerah dapat memberikan respons yang tegas untuk menyelesaikan masalah ini agar ribuan buruh tidak terdampak secara sosial.
Dampak Sosial Buruh PT Duta Palma Group: Ancaman pada Pendidikan Anak
Date: