Penelusuran Korupsi Bupati Melawi: Penemuan Baru!

Date:

Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) dan Koalisi Rakyat Tangkap Koruptor (KORTAK), yang terdiri dari 15 Organisasi Aktivis Nasional, telah resmi menyatakan akan melaporkan Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan skandal korupsi sebelum dilantik kembali sebagai Bupati Melawi. Aksi Unjuk Rasa ke Gedung KPK RI yang akan dilakukan secara bersamaan dengan pelaporan ini merupakan ekspresi keprihatinan rakyat terhadap maraknya dugaan praktik korupsi di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Salah satu kasus utama yang dikritisi adalah proyek pengadaan air bersih di 11 desa, di mana hanya 10 persen dari proyek tersebut direalisasikan meskipun seluruh anggarannya telah dicairkan. R. Agung Gunawan, Sekretaris Jenderal Kaukus Eksponen Aktivis ’98 (KEA ’98), juga mengungkap dugaan pembebasan retribusi pajak bagi tujuh perusahaan di Melawi, yang seharusnya memberikan kontribusi Rp 70 miliar ke kas daerah namun diduga tidak membayar. Terdapat juga indikasi penggelapan anggaran pengadaan bibit ternak senilai Rp 25 miliar yang diduga fiktif.

KAMAKSI dan KORTAK telah melaporkan tiga dugaan korupsi ini ke KPK, yaitu pengadaan ternak, proyek air bersih, dan pajak, namun masih ada kasus lain yang perlu ditindaklanjuti. Dugaan korupsi ini dilaporkan merugikan negara hingga lebih dari Rp 200 miliar, dengan bukti penerimaan yang disertakan untuk memastikan tindak lanjut dari KPK. Selain dugaan korupsi, kedua organisasi tersebut juga menyoroti lonjakan kekayaan Bupati Melawi yang tidak proporsional dengan Pendapatan Asli Daerah kabupaten tersebut. Dengan PAD sekitar Rp 43 miliar, kekayaan pribadi Bupati Melawi diduga mencapai lebih dari Rp 100 miliar termasuk berbagai aset seperti perusahaan, pabrik pengolahan buah, ruko, kendaraan mewah, tanah seluas 105 hektar, dan sejumlah bangunan komersial lainnya.

KAMAKSI, KORTAK, dan berbagai Pimpinan Aktivis Nasional menekankan pentingnya KPK untuk menyelidiki secara menyeluruh dugaan skandal mega korupsi ini guna menjaga keadilan dan membersihkan Kabupaten Melawi dari praktik korupsi yang merugikan masyarakat. Tuntutan untuk pemeriksaan Bupati Melawi demi terciptanya transparansi hukum yang adil tanpa pandang bulu, serta tindak lanjut terhadap dugaan korupsi di Melawi, Kalimantan Barat, ditegaskan dengan tegas.

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polres Jakarta Pusat Gelar Patroli Gabungan Cegah Gangguan Keamanan

Polres Metro Jakarta Pusat baru-baru ini melaksanakan patroli gabungan...

Polisi Ungkap Pencurian Modus Lempar Bola di Halte Rasuna Said

Kasus pencurian dengan modus "lempar bola" di Halte Transjakarta...

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...