Polsek Pontianak Barat bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak memberikan arahan kepada para orang tua anak yang diduga akan melakukan aksi tawuran di Jalan Atot Ahmad Taman Perum 2 Kel Sungai Beliung wilayah Pontianak Barat pada hari Minggu, 2 Februari 2025 pukul 00.30 WIB. Kegiatan ini diselenggarakan di Mapolsek Pontianak Barat dan dihadiri oleh Kapolsek Pontianak Barat, Akp Basuki Arif Wibisono, S.A.P., M.Sos., serta perwakilan KPAD Kota Pontianak.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., menjelaskan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan membimbing anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam pergaulan negatif yang dapat mengarah pada perilaku kekerasan. Akp Basuki Arif Wibisono juga menekankan perlunya orang tua lebih peduli terhadap pergaulan anak-anak, memahami lingkungan interaksi mereka, dan mendidik karakter anak-anak di rumah.
Dalam arahan tersebut, dampak negatif dari tawuran disampaikan, termasuk hukum, psikologis, dan masa depan anak-anak yang terlibat. KPAD Kota Pontianak mendorong pendekatan preventif melalui komunikasi yang baik antara orang tua dan anak, serta menciptakan lingkungan keluarga yang harmonis.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran orang tua untuk lebih proaktif dalam mengawasi aktivitas anak-anak di luar rumah dan mencegah tawuran di wilayah Pontianak Barat. Polsek Pontianak Barat dan KPAD Kota Pontianak berkomitmen untuk bekerja sama dalam pencegahan kenakalan remaja guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.