Korps Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri sedang menyelidiki dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) periode 2012-2016 yang merugikan negara hingga Rp701 miliar. Temuan penyimpangan dalam proses pemberian pembiayaan kepada PT Duta Sarana Technology (PT DST) dan PT Maxima Inti Finance (PT MIF) menjadi titik awal dari pengusutan ini. Kekurangan kredit yang tidak sesuai peruntukan mengakibatkan kerugian negara besar. Skandal ini berawal dari tahun 2012-2014 ketika LPEI memberikan pembiayaan kepada PT DST. Kemudian, PT MIF mengambil alih kredit tersebut dengan skema novasi. Namun, proses novasi tersebut disinyalir tidak mengikuti ketentuan, dan pada akhirnya, PT MIF gagal melunasi utangnya sehingga menimbulkan kerugian negara yang signifikan. Meskipun investigasi terus dilakukan, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
”Investigasi Korupsi LPEI: Potensi Rugikan Negara Miliaran Rupiah”
Date: