Tim Nasional (Timnas) Sepak Bola Indonesia semakin menguat dengan kehadiran atlet sepak bola naturalisasi yang baru. Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memberikan dukungan resmi untuk memberikan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada tiga atlet sepak bola dengan garis keturunan WNI, yaitu Dion Wilhelmus Eddy Markx, Tim Henri Victor Geypens, dan Ole Lennard ter Haar Romenij. Keputusan ini diambil setelah Komisi XIII DPR mendengarkan penjelasan dari pihak pemerintah, seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Dewi Asmara. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum), Widodo, menegaskan bahwa pemberian kewarganegaraan bagi orang asing yang telah berjasa atau dalam kepentingan negara dapat diterapkan, termasuk untuk atlet asing yang akan bergabung dengan Timnas Indonesia.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) berharap dengan proses naturalisasi ini, atlet-atlet tersebut dapat memberikan prestasi yang gemilang dan membanggakan Indonesia dalam dunia olahraga. Sebelumnya, pemerintah telah melakukan penelitian melalui Tim Pemeriksa dan Peneliti Pemberian Kewarganegaraan (TP3K) yang melibatkan berbagai instansi terkait seperti Kemenkum, Kementerian Sekretariat Negara, Kemenpora, Badan Intelijen Negara, dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo, yakin bahwa kehadiran ketiga atlet ini akan memberikan kekuatan dan potensi tambahan bagi Timnas Indonesia.
Manajer Timnas Indonesia, Sumardji, menyambut baik kehadiran para atlet naturalisasi ini, khususnya Ole Romenij yang diharapkan dapat membuat Timnas Senior semakin kuat di laga kualifikasi Piala Dunia. Sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan kualitas dan prestasi Timnas, pemberian kewarganegaraan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi dunia sepak bola Indonesia.