Polsek Pontianak Utara secara rutin melakukan razia ruang tahanan dan barang bawaan pengunjung ruang tahanan untuk menjaga ketertiban dan kondusifitas di dalamnya. Kegiatan ini dilakukan untuk meminimalisir potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan dan keamanan penghuni ruang tahanan serta petugas yang bertugas. Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi, SH. M. AP. menjelaskan bahwa razia ini bertujuan untuk memeriksa barang-barang terlarang yang dibawa oleh tahanan, seperti alat komunikasi, korek api, benda tajam, rokok, dan barang lainnya yang dilarang.
Selain memeriksa ruang tahanan, pengetatan juga dilakukan terhadap jam kunjung keluarga tahanan dan barang bawaan mereka. Semua barang yang dibawa akan diperiksa secara ketat, terutama makanan. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kondusifitas ruang tahanan tetap terjaga. Kapolsek juga menghimbau kepada keluarga tahanan untuk tidak membawa barang-barang terlarang ke dalam ruang tahanan, terutama narkoba, karena akan ditindak tegas.
Dengan adanya kegiatan razia serta pengetatan ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan tahanan yang aman dan kondusif. Tindakan ini juga sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya hal-hal yang dapat merugikan bagi semua pihak yang berada di ruang tahanan.