Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengurangi anggarannya untuk tahun 2025 sebagai upaya efisiensi sesuai instruksi dari Presiden Prabowo Subianto. Awalnya, pagu anggaran Komdigi untuk tahun 2025 adalah sebesar Rp 7,73 triliun, namun kemudian dipangkas menjadi Rp 3,23 triliun, menurun sebesar 58,17% atau Rp 4,49 triliun. Sebagai akibat dari efisiensi ini, proyek nasional seperti Pusat Data Nasional (PDN) di Batam turut terdampak.
Sekjen Komdigi, Ismail, menjelaskan bahwa PDN di Batam tidak akan dilanjutkan pada tahun ini karena penghentian kebijakan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN), yang berkontribusi sebesar Rp 773 miliar. Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, selaku Menkomdigi menjelaskan bahwa pembatalan pembangunan PDN di Batam tidak terkait dengan efisiensi kementerian, melainkan karena tidak adanya kelanjutan kontrak kerja sama dengan Korea Selatan. Pemerintah sebelumnya merencanakan untuk membangun tiga PDN di Indonesia, termasuk di Cikarang, Batam, dan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur sebagai upaya untuk mengintegrasikan data center kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang sebelumnya terpisah.