Budaya Permisif vs Anti Korupsi: Wawasan Menjanjikan

Date:

Pemerintah memiliki komitmen yang kuat dalam menjaga kekayaan negara dan mencegah kebocoran anggaran melalui upaya pemberantasan korupsi. Meskipun Presiden Prabowo memberikan kesempatan kepada koruptor untuk mengembalikan aset hasil korupsi, hal ini tidak akan menghapus konsekuensi hukum atas perbuatan korupsi. Pemerintah telah mengimplementasikan berbagai strategi, seperti Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) untuk memperkuat pencegahan korupsi.

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) yang mengukur tingkat perilaku antikorupsi masyarakat. Nilai Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) menunjukkan penurunan dari tahun sebelumnya, menandakan perluasan upaya pencegahan korupsi. Data yang dikumpulkan meliputi berbagai aspek perilaku masyarakat terhadap korupsi, dengan harapan bahwa pendidikan dan karakteristik usia masyarakat dapat memengaruhi tingkat perilaku antikorupsi.

Perlunya pembiasaan nilai-nilai antikorupsi sejak dini, baik di keluarga maupun di sekolah, agar masyarakat memiliki kendali terhadap pengaruh buruk lingkungan sekitarnya. Melalui upaya ini, diharapkan individu dapat menjauhkan diri dari praktik korupsi. Oleh karena itu, peran pemerintah dalam upaya pencegahan korupsi sangat penting, terutama dalam memberikan edukasi anti korupsi kepada generasi muda.

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...

Suami Ditangkap Polisi karena Bakar Rumah dalam Konflik Rumah Tangga

Polsek Cakung berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (29)...