Dalam rapat bersama eksekutif di Ruang Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ketua Komisi Inggard Joshua menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang matang untuk menjawab kondisi keuangan yang ketat. Ia mengungkapkan apresiasi terhadap Inpres No. 1/2025 terkait efisiensi dalam pengelolaan keuangan, mengingat pengaruhnya terhadap dana bagi hasil untuk Jakarta. Dewan yang berpusat di Kebon Sirih menegaskan bahwa kebijakan pemerintah pusat harus tidak merugikan program-program daerah.
Inggard juga menyoroti bahwa Jakarta memiliki sumber pendapatan daerah yang kuat dari pajak dan retribusi, sehingga dana bagi hasil dari pusat hanya menyumbang sebagian kecil dari total pendapatan daerah. Oleh karena itu, efisiensi anggaran harus dilakukan tanpa mengganggu berjalannya program pembangunan dan layanan publik. Selain itu, dalam rapat tersebut, Komisi A sepakat bahwa kebijakan dalam Inpres perlu dijalankan melalui Instruksi Gubernur (Ingub) yang sejalan dengan peran komisi-komisi terkait di DPRD DKI Jakarta.
Legislator dari Fraksi Gerindra menegaskan bahwa saat SKPD melakukan efisiensi, mereka harus berkoordinasi dengan komisi terkait mulai dari Komisi A hingga Komisi E untuk memastikan transparansi dan keterbukaan dalam pelaksanaannya. Tindakan ini harus diambil dalam rangka menjaga konsistensi pelaksanaan program dan layanan publik sesuai dengan kebijakan yang telah disepakati.