Polres Melawi: Penangkapan JR A. Cabul

Date:

Polres Melawi dan Polsek Nanga Pinoh segera merespons laporan masyarakat dengan cepat saat mengamankan JR alias R di sebuah hotel di Nanga Pinoh. Tindakan ini dilakukan setelah menerima laporan dari seseorang yang merupakan orang tua korban. Kepala Kepolisian Resor Melawi Polda Kalimantan Barat, AKBP Muhammad Syafi’i, memastikan bahwa langkah-langkah penyidikan sedang dilakukan terhadap JR alias R yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Saat ini, penyidik sedang memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti terkait kasus ini. Selain itu, kasus ini juga melibatkan pasal-pasal terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak. Proses hukum terkait kasus ini sedang berlangsung sesuai dengan prosedur yang berlaku. Semua langkah diambil untuk memastikan keadilan dan kepatuhan terhadap hukum.

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...

Suami Ditangkap Polisi karena Bakar Rumah dalam Konflik Rumah Tangga

Polsek Cakung berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (29)...