Polres Melawi: Penangkapan JR A. Cabul

Date:

Polres Melawi dan Polsek Nanga Pinoh segera merespons laporan masyarakat dengan cepat saat mengamankan JR alias R di sebuah hotel di Nanga Pinoh. Tindakan ini dilakukan setelah menerima laporan dari seseorang yang merupakan orang tua korban. Kepala Kepolisian Resor Melawi Polda Kalimantan Barat, AKBP Muhammad Syafi’i, memastikan bahwa langkah-langkah penyidikan sedang dilakukan terhadap JR alias R yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Saat ini, penyidik sedang memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti terkait kasus ini. Selain itu, kasus ini juga melibatkan pasal-pasal terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak. Proses hukum terkait kasus ini sedang berlangsung sesuai dengan prosedur yang berlaku. Semua langkah diambil untuk memastikan keadilan dan kepatuhan terhadap hukum.

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polres Jakarta Pusat Gelar Patroli Gabungan Cegah Gangguan Keamanan

Polres Metro Jakarta Pusat baru-baru ini melaksanakan patroli gabungan...

Polisi Ungkap Pencurian Modus Lempar Bola di Halte Rasuna Said

Kasus pencurian dengan modus "lempar bola" di Halte Transjakarta...

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...