PWI Tetap Satu: Kasus Cash Back dan Implikasi yang Menjanjikan

Date:

Polemik di dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) telah menimbulkan kekhawatiran bahwa organisasi ini telah terbagi menjadi dua. Namun, sebenarnya PWI tetap sebagai satu entitas, hanya kepengurusannya yang mengalami perubahan. Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menjelaskan bahwa tidak ada pembentukan PWI baru dan tidak perlu proses perizinan ulang di Kementerian Hukum dan HAM. Perubahan yang terjadi hanyalah pada kepengurusan setelah Dewan Kehormatan mencopot Ketua Umum sebelumnya, Hendry Ch. Bangun, karena dugaan kasus dana yang tidak sesuai.

Dalam upaya menyelesaikan sisa masa jabatan 2023-2028, PWI menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk memilih Ketua Umum baru. Namun, keputusan ini ditolak oleh Hendry Ch. Bangun yang tetap mengklaim dirinya sebagai Ketua Umum sah. Kondisi ini menimbulkan persepsi bahwa PWI telah terbagi secara internal, padahal bukan pada struktur organisasi tetapi pada individu yang tidak mau melepaskan jabatan.

Sasongko Tedjo, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, menegaskan bahwa secara hukum organisasi, Hendry Ch. Bangun sudah bukan bagian dari PWI. Keputusan ini didasarkan atas pelanggaran peraturan yang disepakati oleh delapan wartawan senior di Dewan Kehormatan. Meskipun Hendry Ch. Bangun mengklaim statusnya sebagai Ketua Umum yang sah, namun telah diberhentikan sesuai prosedur yang dijalankan pada Kongres PWI Bandung dan Jakarta.

PWI juga telah meminta pemblokiran dokumen resmi organisasi mereka untuk menghindari klaim yang tidak sah. Dengan demikian, tidak ada pihak yang dapat mengklaim kepemilikan dokumen tersebut. Hal ini merupakan langkah yang ditempuh untuk menjaga kejelasan status dan keabsahan PWI sebagai satu entitas yang utuh.

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Amankan 25 Anggota Geng Motor Saat Konvoi di Jakarta Pusat

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan 25 remaja yang...

Pulang ke Bumi Setelah 9 Bulan Terjebak di Luar Angkasa

Dua astronot, Butch Wilmore dan Suni Williams, telah berhasil...

Kantor Tempo Dikirim 6 Bangkai Tikus, Skandal Baru!

Kantor redaksi Tempo telah menerima kiriman berupa kotak berisi...

Kematian Mahasiswa UKI: Saksi yang Diperiksa Bertambah Menjadi 39

Kepolisian telah memeriksa 39 saksi terkait kasus kematian mahasiswa...