Operasi Keselamatan Kapuas 2025 di Kabupaten Bengkayang telah dimulai dengan rencana untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya. Pada hari pertama pelaksanaan operasi, sebanyak 40 pengendara terjaring dalam razia yang digelar di depan Pos Lantas Polres Bengkayang. Dari jumlah tersebut, 32 pengendara diberikan teguran sedangkan 8 lainnya dikenakan sanksi tilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Kasatlantas Polres Bengkayang, IPTU Sunarli, menyatakan bahwa mayoritas pelanggaran yang terjadi adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Sunarli menekankan pentingnya penggunaan helm untuk mengurangi risiko cedera fatal dalam kecelakaan. Selain melakukan penindakan, operasi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang keselamatan berkendara.
Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho, menegaskan bahwa operasi ini akan dilakukan dengan pendekatan tegas namun humanis. Tujuannya adalah agar masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan pribadi mereka dalam berkendara. Operasi ini menargetkan delapan jenis pelanggaran utama, mulai dari penggunaan helm hingga pengemudi di bawah umur.
Operasi Keselamatan Kapuas 2025 akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari 17 Februari hingga 2 Maret 2025. Harapannya, melalui kegiatan ini dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Bengkayang.