Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih. Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengkonfirmasi hal ini kepada wartawan pada Rabu siang, 19 Februari 2025. Dua orang saksi yang dipanggil adalah Deddy Sumedi selaku Ketua Yayasan Guyub Berkah Sejahtera dan staf Bapenda Kabupaten Cirebon, serta Sufyan selaku Ketua Yayasan Darussalam Palimanan Barat.
Pada perkara ini, tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, di Jalan Pelikan 1 Blok U7 Nomor 9 RT.04/07, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Penggeledahan dilakukan pada Rabu malam, 5 Februari 2025 hingga Kamis dini hari, 6 Februari 2025. Selama penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan bukti barang bukti elektronik seperti handphone, dokumen, surat, dan catatan-catatan.
Sebelumnya, pada tanggal 27 Desember 2024, tim penyidik telah memeriksa Heri Gunawan sebagai saksi. Selain itu, pada hari yang sama, tim penyidik juga memeriksa Satori yang kembali diperiksa oleh KPK pada Selasa, 18 Februari 2025. Pada tanggal 16 Desember 2024, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia, termasuk ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Pada Kamis, 19 Desember 2024, upaya paksa penggeledahan dilakukan di salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selama penggeledahan di kedua tempat itu, tim penyidik berhasil mengamankan dan menyita barang bukti elektronik (BBE) serta beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.