Skema Penipuan Dana: Bebas Dua WNA India – Wawasan Baru

Date:

Direktur Rumah Politik Fernando Emas mengungkapkan bahwa aparat kepolisian tidak menanggapi laporan dari pemilik perusahaan besar Arab Saudi terkait penggelapan dana. Keputusan untuk menyelesaikan masalah tersebut tanpa melibatkan pihak pelapor menimbulkan kecurigaan. Fernando berharap agar Propam Polri juga menyelidiki kasus tersebut agar citra Polri tidak tercoreng. Perusahaan Arab Saudi melaporkan tindak penggelapan dana yang dilakukan oleh dua WNA asal India ke Polda Metro Jaya setelah mengalami kerugian besar. Laporan tersebut bernomor No. LP/B/5281/X/2022/SKPT yang mencakup dugaan tindak pidana menempatkan keterangan palsu dan penggelapan dalam jabatan. Dua WNA asal India tersebut terlibat dalam perjanjian perdamaian homologasi yang berujung pada pertanggungjawaban tagihan sebesar Rp17 miliar oleh perusahaan Arab Saudi. Kasus tersebut ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Kantor Tempo Dikirim 6 Bangkai Tikus, Skandal Baru!

Kantor redaksi Tempo telah menerima kiriman berupa kotak berisi...

Kematian Mahasiswa UKI: Saksi yang Diperiksa Bertambah Menjadi 39

Kepolisian telah memeriksa 39 saksi terkait kasus kematian mahasiswa...

Bonus Hari Raya Mitra Gojek: Resmi Cair!

Gojek kabarnya telah menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada...

Polisi Amankan Sekuriti Curang Curi Kulkas dan AC di Jakarta Selatan

Kasus kejahatan dilakukan oleh seorang petugas keamanan (sekuriti) di...