Skema Penipuan Dana: Bebas Dua WNA India – Wawasan Baru

Date:

Direktur Rumah Politik Fernando Emas mengungkapkan bahwa aparat kepolisian tidak menanggapi laporan dari pemilik perusahaan besar Arab Saudi terkait penggelapan dana. Keputusan untuk menyelesaikan masalah tersebut tanpa melibatkan pihak pelapor menimbulkan kecurigaan. Fernando berharap agar Propam Polri juga menyelidiki kasus tersebut agar citra Polri tidak tercoreng. Perusahaan Arab Saudi melaporkan tindak penggelapan dana yang dilakukan oleh dua WNA asal India ke Polda Metro Jaya setelah mengalami kerugian besar. Laporan tersebut bernomor No. LP/B/5281/X/2022/SKPT yang mencakup dugaan tindak pidana menempatkan keterangan palsu dan penggelapan dalam jabatan. Dua WNA asal India tersebut terlibat dalam perjanjian perdamaian homologasi yang berujung pada pertanggungjawaban tagihan sebesar Rp17 miliar oleh perusahaan Arab Saudi. Kasus tersebut ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Ratusan Pil Ekstasi dan Sabu Terungkap di Jakpus dan Jakbar

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus...

Polda Metro Jaya Periksa Ahli Terkait Kasus Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan segera memeriksa para ahli terkait...

Pernyataan Polisi: Insiden Penyekapan Karyawan di Gudang Tanjung Priok Dibantah

Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara membantah adanya aksi penyekapan...

Samsung Galaxy A Series: Tips Jaga Harga Tetap Terjangkau

Samsung tetap menjaga keterjangkauan seri Galaxy A di tengah...