Pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menyoroti pentingnya pengelolaan pelabuhan di Kalimantan Barat (Kalbar). Diketahui bahwa 80% kebutuhan konsumsi masyarakat Kalbar masuk melalui jalur pelabuhan. Oleh karena itu, Dr. Herman menekankan perlunya pemantauan yang terus-menerus terhadap operasional Pelabuhan Dwikora di Pontianak dan Pelabuhan Kijing di Mempawah yang berada di bawah otoritas Pelindo.
Pengamat tersebut juga menyoroti masalah keberadaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan Terminal Khusus (TARSUS) yang semakin menjamur tanpa pengawasan yang ketat. Hal ini bisa berdampak buruk terhadap distribusi barang dan berpotensi menimbulkan gangguan pasokan kebutuhan masyarakat serta masuknya barang ilegal. Dr. Herman juga menyoroti peran kurang peduli pemda terhadap dinamika pelabuhan, meskipun pengelolaan pelabuhan bukanlah kewenangan langsung pemda.
Salah satu penyebab utama kenaikan harga barang adalah gangguan dalam mata rantai distribusi akibat buruknya manajemen di pelabuhan. Untuk itu, Dr. Herman menegaskan perlunya komunikasi yang baik antara semua pemangku kepentingan untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan kepastian hukum dalam operasional pelabuhan. Selain itu, perlunya kepastian hukum bagi pelaku usaha transportasi laut juga disoroti, agar tidak terjadi biaya tambahan yang tidak semestinya. Dr. Herman menekankan pentingnya infrastruktur, regulasi, serta sumber daya manusia yang kompeten dalam menciptakan pelabuhan yang aman dan efisien.
Lebih lanjut, ia menyoroti lemahnya pengawasan terhadap TUKS dan TARSUS di berbagai tempat serta perlunya ketegasan dalam kewenangan penegakan hukum di areal pelabuhan dan perairan. Aktivitas bongkar muat di TUKS maupun TARSUS yang tidak sesuai ketentuan harus segera ditertibkan menurutnya.