Kabupaten Sambas kembali menjadi perbincangan hangat terkait dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Daniel De Rozari, mengonfirmasi telah melakukan penelaahan awal terhadap isu tersebut. Informasi yang beredar menunjukkan tim Kejaksaan Negeri Sambas sedang menyelidiki penyalahgunaan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi siswa kurang mampu. Meskipun belum ada laporan resmi yang masuk, Kajari Sambas menegaskan siap bertindak cepat jika terdapat bukti konkret terkait dugaan ini. Masyarakat dan pihak terkait juga diminta untuk melaporkan secara resmi jika memiliki informasi terkait kasus ini. Pertanyaan pun muncul mengenai pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, mekanisme penyaluran dana PIP di Sambas, serta adanya indikasi keterlibatan oknum tertentu dalam penyalahgunaan anggaran ini. Semua hal ini menjadi sorotan dalam investigasi kasus ini. Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri Sambas terus mengawasi perkembangan kasus sekaligus membuka peluang bagi pihak yang memiliki informasi untuk segera melaporkan secara resmi.