Kepala BNPT, Komjen. Pol. Eddy Hartono, menekankan pentingnya kolaborasi lintas unit dalam kesiapsiagaan nasional. Dalam upaya memperkuat program ini melalui RAN PE fase ke-2, anggaran yang ada harus dioptimalkan. Deradikalisasi baik di dalam maupun di luar lapas harus terintegrasi, melibatkan berbagai instansi seperti BNPT, Polri, Kejaksaan, Lembaga Pemasyarakatan, Kementerian Agama, dan Kementerian Sosial. Selain itu, terdapat Balai Pemasyarakatan, TNI, dan instansi lain diluar lapas untuk mendukung upaya deradikalisasi secara lebih luas.
Program Deradikalisasi dan Kesiapsiagaan melalui RAN PE tahap 2 periode tahun 2025-2029 sejalan dengan RPJMN 2025-2029 yang merupakan penjabaran visi dan misi Presiden. Koordinasi antar instrumen pertahanan dan keamanan dalam pencegahan terorisme menjadi fokus utama dalam pelaksanaan RAN PE. Tahap 2 juga akan melibatkan pemerintahan daerah, dengan mendorong pembuatan RAD PE untuk memperkuat upaya pencegahan ekstremisme kekerasan yang berpotensi menuju terorisme.