Keluhan Kades Kubu Raya soal Pencairan Dana Desa yang Dinilai Berbelit
Pencairan dana desa di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, kembali menuai sorotan dari para kepala desa. Setiap tahun, terutama menjelang bulan Ramadan, proses yang seharusnya mendukung kelancaran pelayanan di tingkat desa justru dinilai kerap tersendat. Padahal, laporan pertanggungjawaban dana desa wajib diselesaikan tepat waktu agar pencairan bisa berjalan sesuai jadwal.
Persyaratan Dipenuhi, Dana Tetap Tak Mudah Cair
Sejumlah kepala desa mengeluhkan bahwa meski seluruh syarat administrasi sudah dipenuhi, pencairan dana tetap tidak semudah yang diharapkan. Kondisi ini membuat pemerintah desa harus bekerja ekstra untuk menyesuaikan kebutuhan operasional, terutama ketika ada agenda penting yang menuntut kesiapan anggaran lebih cepat.
Anuar, Kepala Desa Punggur Kapuas, menjadi salah satu yang menyuarakan keberatan tersebut. Ia menyebut dana desa memang akhirnya cair, tetapi aturan penggunaannya dianggap cukup memberatkan. Keluhan ini memperlihatkan adanya jarak antara kebutuhan riil di lapangan dengan mekanisme pencairan yang berlaku.
Menjelang Ramadan, Beban Administrasi Terasa Lebih Berat
Masalah pencairan dana desa terasa semakin sensitif karena bertepatan dengan momen menjelang puasa, saat aktivitas pemerintahan desa biasanya tetap padat. Keterlambatan dana dapat berdampak langsung pada ritme kerja aparatur desa, mulai dari pelayanan masyarakat hingga persiapan program yang harus berjalan tanpa banyak jeda.
Keluhan serupa juga datang dari kepala desa lain di Kubu Raya. Mereka berharap sistem pencairan dana desa dapat diperbaiki agar tidak berubah menjadi hambatan rutin setiap tahun. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai persoalan yang dikeluhkan para kepala desa tersebut.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
