Bank Kalbar telah memberikan dukungan yang signifikan bagi pengembangan UMKM dengan menyalurkan lebih dari 30% kreditnya kepada sektor usaha kecil. Langkah ini dinilai positif oleh Dr. Herman Hofi Munawar, Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalbar, karena memberikan kemudahan dalam proses pengajuan kredit bagi pelaku usaha. Namun, untuk mendukung pertumbuhan UMKM secara optimal, diperlukan kerjasama yang lebih efektif antara bank, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.
Selain dukungan dari Bank Kalbar, pemerintah daerah juga perlu memainkan peran yang lebih aktif dalam pembinaan UMKM. Keterbatasan modal dan akses pasar merupakan beberapa tantangan utama yang perlu diatasi untuk meningkatkan daya saing UMKM. Regulasi-regulasi yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat, seperti PP No. 7 Tahun 2021, Perpres No. 98 Tahun 2014, dan Permen Koperasi dan UKM No. 4 Tahun 2023, menunjukkan komitmen yang kuat dalam memperkuat sektor UMKM.
Namun, keberhasilan implementasi regulasi ini bergantung pada keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankannya. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, perbankan, dan pelaku usaha menjadi kunci dalam memajukan UMKM secara berkelanjutan. Dengan sinergi yang baik, diharapkan UMKM dapat tumbuh lebih pesat dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian daerah maupun nasional.