Pada hari Selasa, 4 April 2025, PTPN IV Regional V bekerja sama dengan Pemerintah Desa Menyabo, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, telah menyerahkan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada Petani Plasma KKPA mitra PTPN IV Regional V KUD Taminses di Aula Kantor Desa Menyabo. Sebanyak 38 sertifikat tanah telah diserahkan kepada petani yang telah melunasi kewajiban cicilan kredit dari total 351 sertifikat yang diterbitkan. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting seperti General Manager Distrik Petani Mitra Mahendra, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Roby Sugianto, Kepala BPN yang diwakili Waluyo, Manager Kemitraan Area Kalbar Aloysius Aries D.W, Kepala Desa Menyabo Kasim, Ketua KUD Taminses Herpinus Sopian, Kapolsek Tayan Hulu, Danramil, dan petani plasma anggota KKPA Desa Menyabo.
Program PTSL dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) bertujuan untuk mempercepat proses pendaftaran tanah di Indonesia guna mengurangi sengketa lahan. General Manager Distrik Petani Mitra Mahendra menyampaikan apresiasi kepada para pemangku kepentingan terkait atas proses penerbitan sertifikat PTSL yang berjalan lancar. Harapan ke depannya adalah kolaborasi antara PTPN IV Regional V dengan KUD dalam peremajaan Kelapa Sawit melalui Program Sawit Rakyat (PSR).
Dengan kehadiran program PTSL, diharapkan proses pendaftaran tanah dapat dipercepat dan memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.