Dalam menghadapi situasi di Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya, kepala sekolah mengungkapkan keinginan untuk mengundurkan diri karena merasa terbebani dengan regulasi pelaporan dana BOS. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serta pertanyaan tentang pengelolaan dana publik yang seharusnya dilakukan dengan cermat dan transparan. LEGATISI, yang dipimpin oleh Edyy Ruslan, menyerukan Inspektorat dan BPK RI untuk turun tangan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kepala sekolah yang ingin mundur. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana atau halangan administratif yang berlebihan yang dapat memberatkan kepala sekolah. Pertanyaan juga muncul tentang mengapa keluhan ini hanya terjadi di wilayah tersebut dan bukan di tempat lain. LEGATISI mendesak agar pihak berwenang segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya dan menindaklanjuti desakan tersebut. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS harus dijaga agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran yang merugikan kepentingan siswa dan kualitas pendidikan. Semua ini menjadi sorotan penting dalam upaya menjaga integritas serta keberlangsungan pendidikan di daerah tersebut.
Desak Inspektorat dan BPK RI Periksa Kepala Sekolah Sungai Kakap
Date: