Peningkatan permintaan buah kurma di Indonesia telah menarik perhatian untuk mengembangkan komoditas kurma lokal guna mengurangi ketergantungan pada impor. Data terbaru menunjukkan bahwa Indonesia mengimpor kurma sekitar 55,43 ribu ton dengan nilai mencapai US$79,74 juta pada tahun 2024. Permintaan kurma tetap stabil, terutama menjelang bulan Ramadan, dan potensi pengembangan budidaya kurma lokal untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri semakin terbuka.
Iklim tropis Indonesia secara umum mendukung pertumbuhan pohon kurma, meskipun beberapa wilayah memiliki kondisi mikroklimat yang lebih mirip dengan habitat asli kurma. Provinsi Riau dan Lombok Utara (NTB) telah terbukti sebagai wilayah potensial untuk budidaya kurma. Namun, tantangan utama adalah kelembapan tinggi dan curah hujan yang berbeda dengan habitat aslinya. Pemerintah Indonesia telah memberikan dukungan untuk pengembangan kurma sejak tahun 2006, dengan peningkatan asosiasi petani kurma seperti Perkumpulan Penggiat Kurma Indonesia.
Teknologi budidaya kurma di Indonesia semakin berkembang berkat dukungan lembaga dan pemerintah serta komunitas petani. Berbagai metode penanaman, pemeliharaan, dan penyerbukan manual diterapkan untuk meningkatkan produktivitas kurma dalam berbagai kondisi iklim di Indonesia. Kisah sukses petani kurma di berbagai wilayah Indonesia, seperti Karo, Lombok Utara, dan Aceh Besar, menjadi inspirasi bahwa dengan inovasi, adaptasi, dan teknik pertanian yang tepat, budidaya kurma dapat menjadi bisnis yang menjanjikan di Tanah Air.
Dengan potensi pendapatan yang tinggi dari penjualan kurma lokal, budidaya kurma di Indonesia menawarkan peluang bisnis yang menjanjikan bagi petani dan pengusaha. Keberhasilan berbagai perkebunan kurma di Indonesia menunjukkan bahwa dengan perencanaan yang matang dan penerapan teknik budidaya yang baik, kurma dapat tumbuh subur di berbagai daerah di Indonesia, memberikan kontribusi positif bagi perekonomian dan ketahanan pangan negara.