Penuhi Pengalaman THR Terbaik dengan Prabowo Subianto Garis Keras

Date:

Prabowo Subianto menekankan pentingnya pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan swasta, BUMN, dan BUMD dicairkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja terpenuhi dengan tepat dan memadai sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak pekerja. Prabowo menyoroti pentingnya kenyamanan dan kesejahteraan bagi para pekerja di Indonesia, serta mempertimbangkan THR sebagai bentuk apresiasi terhadap kerja keras dan dedikasi mereka sepanjang tahun. Penegakan kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pengusaha dan pekerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Ini semua dilakukan agar kepastian dan perlindungan terhadap penerimaan THR setiap tahunnya dapat terlaksana dengan baik.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Tangkap 11 Jukir Liar di Jakarta Barat: Berita Terbaru

Kepolisian berhasil menangkap sebanyak 11 orang yang terlibat dalam...

Evaluasi FBR terhadap Anggotanya yang Terlibat Tindakan Kriminal

Organisasi Kemasyarakatan Forum Betawi Rempug (FBR) akan melakukan evaluasi...

Sakit Hati Pekerja Dipecat, Eks Pegawai Hapus Server Rp11 M

Seorang karyawan bernama Kandula Nagaraju di Singapura mengakses sistem...

Misteri Mayat Tak Dikenal Kelapa Gading: Penemuan Terbaru

Mayat pria tanpa identitas ditemukan mengambang di Kali Gading...