Seorang remaja perempuan di Kabupaten Sambas menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria berinisial T (30), pada Sabtu, 8 Maret 2025. Korban diperkosa di sebuah rumah kosong yang sebenarnya akan menjadi tempat tinggalnya saat bekerja di sebuah rumah makan. Kasus ini terungkap setelah paman korban mendatangi kontrakan keponakannya dan menemukannya menangis. Korban menceritakan kejadian tersebut dan mengakui bahwa pelakunya adalah T.
Menurut Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, kejadian dimulai ketika tersangka menjemput korban untuk diajak bertemu dengan pengelola rumah makan. Setelah pertemuan itu, tersangka mengajak korban ke rumah kosong yang akan ditempati oleh korban. Di sana, tersangka melakukan aksi pemerkosaan. Paman korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Sajingan Besar setelah mendengar cerita dari keponakannya.
Petugas berhasil menangkap tersangka pada Minggu, 9 Maret 2025, dan saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kabar ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko kepada media pada Senin, 10 Maret 2025. Kasus pemerkosaan ini merupakan peristiwa tragis yang mengejutkan warga Sambas dan menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan remaja dari kejahatan seksual.