Pemerintah Pusat Menuai Kritik Terkait Penundaan Pengangkatan Calon ASN Kabupaten Sambas
Kebijakan pemerintah terkait penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi 2024 menuai kritik dari berbagai pihak. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo, menyoroti ketidaksinambungan kebijakan publik yang berdampak luas terhadap para calon ASN, terutama yang telah lulus seleksi PPPK. Legislator NasDem ini menegaskan pentingnya mengedepankan asas kemanusiaan dan kepastian hukum dalam kebijakan yang dibuat, untuk menghindari krisis kepercayaan dan dampak negatif pada pelayanan publik.
Dalam surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), pengangkatan CPNS formasi 2024 yang seharusnya dilakukan pada Maret-April 2025 ditunda hingga 1 Oktober 2025. Sedangkan pengangkatan PPPK baru direncanakan pada 1 Maret 2026. Keputusan ini menimbulkan kegelisahan bagi para calon ASN yang terdampak, seperti kehilangan sumber penghasilan, honorer di daerah yang kehilangan gaji, beban finansial akibat seleksi yang panjang, dan peserta PPPK yang mendekati usia pensiun.
DPRD Kabupaten Sambas pun angkat suara terkait masalah ini, meminta pemerintah pusat untuk mengkaji ulang kebijakan yang telah dibuat. Lerry Kurniawan Figo menekankan pentingnya mempertahankan jadwal pengangkatan atau minimal memberikan solusi konkret bagi para calon ASN yang terkena dampak. DPRD Sambas berkomitmen untuk membawa aspirasi ini ke pemerintah pusat dengan harapan keputusan yang lebih adil dan manusiawi dapat diambil demi kebaikan calon ASN dan pelayanan publik yang efektif.