Sara Duterte Hadapi ICC Demi Ayah: Terbang ke Den Haag

Date:

Mantan presiden Filipina, Rodrigo Duterte, menghadapi tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perang narkoba yang kontroversial selama masa kepemimpinannya dari 2016 hingga 2022. Putrinya, Sara Duterte, mengecam tindakan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dan menganggapnya sebagai tindakan yang merampas kedaulatan negara. Sara akan bertemu dengan tim hukum untuk membela ayahnya yang diadili di ICC. Sementara itu, Presiden Filipina saat ini, Ferdinand Marcos Jr, mempertahankan keputusan pemerintahannya untuk mendukung penangkapan Duterte. Perdebatan politik pun mencuat di dalam negeri, dengan rencana Veronica Duterte untuk mengajukan habeas corpus agar ayahnya dibawa kembali. Upaya hukum sedang dievaluasi oleh tim pembela Duterte, yang dipimpin oleh Mantan Menteri Tenaga Kerja, Silvestre Bello. Selain itu, respons masyarakat terhadap kebijakan keras Duterte dalam perang narkoba juga terlihat, dengan ratusan orang di Kota Quezon menggelar aksi perlawanan dengan menyalakan lilin. Meskipun mendapat dukungan, Duterte juga memiliki kritik dari para pendukung ICC yang percaya bahwa tindakannya telah melanggar hak asasi manusia. ICC telah menyelidiki dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan sejak 2018, dan kini, Duterte berpotensi menjadi pemimpin Asia pertama yang diadili di Den Haag. Masa depan kasus ini sangat dinantikan untuk mengetahui apakah Duterte akan diadili di ICC atau ada jalur hukum lain yang akan diambil.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Alasan Orang India Banyak Jadi Bos Teknologi

Fenomena banyaknya orang berdarah India yang berhasil memimpin perusahaan...

Polisi Tangkap 11 Jukir Liar di Jakarta Barat: Berita Terbaru

Kepolisian berhasil menangkap sebanyak 11 orang yang terlibat dalam...

Evaluasi FBR terhadap Anggotanya yang Terlibat Tindakan Kriminal

Organisasi Kemasyarakatan Forum Betawi Rempug (FBR) akan melakukan evaluasi...

Sakit Hati Pekerja Dipecat, Eks Pegawai Hapus Server Rp11 M

Seorang karyawan bernama Kandula Nagaraju di Singapura mengakses sistem...